I. LATAR BELAKANG BERDIRINYA PERMODALAN NASIONAL MADANI
Tantangan berat yang sedang melanda bangsa kita saat ini adalah masalah kebodohan, kemiskinan, kemalasan, dan keterbelakangan. Issu utamanya adalah “kemiskinan”. Yang pada akhirnya akan bermuara pada permasalahan sosial dan instabilitas kehidupan berbangsa. Karena itulah sangat relevan kata-kata bijak dari Ali Bin Abi Thalib R.A yang intinya: “kefakiran sangat dekat dengan kekufuran”
Maka dari itu, kita perlu berjuang bersama-sama untuk memerangi kefakiran dalam suatu system yang professional.
Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan pengangguran. Orang miskin karena tidak produktif, karena menganggur, dimana kemampuan, daya dan karsanya tidak dapat diaktualisasikan untuk kegiatan produktif. Tak terkecuali di Aceh saat ini, masyarakatnya cenderung memiliki budaya malas. Terlebih lagi kaum wanita yang ada di pedesaan yang buta huruf, putus sekolah, dan tidak mampu bekerja. Mereka lebih mengharapkan belas kasihan dari suaminya (yang sudah berkelurga). Dan bagi mereka yang ingin produktif, terbentur oleh modal. Dan pihak bank-bank umum sangat enggan memberikan pinjaman kepada mereka.
Kondisi ini terjadi karena beberapa kesulitan dan kendala yang mereka hadapi, sehingga tidak memiliki akses untuk ikut dalam kegiatan produktif. Tugas utama yang perlu untuk dilakukan adalah bagaimana memberikan akses kepada mereka yang belum beruntung agar menjadi produktif, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Maka pada tanggal 23 juni 1999, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero didirikan di Jakarta berdasarkan TAP XVI/MPR/1999, Letter of Intent IMF tanggal 16 Maret 1999, PP NO 38/99 tanggal 25 Mei 1999 dan Akte Notaris No.1 tanggal 1 Juni 1999 yang mendapat pengesahan Menteri Kehakiman RI No.C-11.609.TH.01.01.TH99 pada tanggal 23 Juni 1999.
Sedangkan PT PNM Persero cabang unit Nanggroe Aceh Darussalam didirikan pada tanggal 06 Oktober 2006. PNM merupakan salah satu pihak yang berperan aktif untuk memberikan pembiayaan bagi masyarakat kita saat ini yang miskin, untuk bisa produktif. PT.PNM persero ini merupakan sebuah lembaga keuangan khusus yang sahamnya 100% milik pemerintah dari modal dasar perseroan ini sebesar Rp 1,2 triliun, namun yang disetorkan sebesar Rp 300 miliar.
Maksud dan tujuan perusahaan, Visi, Misi dan Nilai-nilai perusahaan dapat dilihat di bawah ini;
- Maksud dan Tujuan Perusahaan
Berdasarkan Akte Pendirian Perusahaan, maksud dan tujuan pendirian PNM adalah Turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang pemberdayaan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.
- Visi
Sesuai tujuan, dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi PNM memiliki visi :
Menjadi lembaga pembiayaan terkemuka dalam meningkatkan nilai tambah secara berkelanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).
- Misi
ü UMKMK.
ü kelayakan usaha dan kemampuan wirausaha UMKMK.
ü Meningkatkan akses pembiayaan UMKMK kepada Lembaga Keuangan konvensional dan syariah baik Bank maupun Non Bank dalam rangka perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ü Meningkatkan kreativitas dan produktivitas karyawan untuk mencapai kinerja terbaik dalam mengembangkan
4. Nilai-Nilai Perusahaan
Nilai-nilai yang membentuk Budaya PNM didasarkan atas falsafah ILMU PADI, suatu kiasan yang menggambarkan bahwa insan PNM semakin berisi (semakin tinggi pengetahuan, kemampuan, kompetensi dan kualitas) semakin rendah hati. Padi merupakan sesuatu yang akrab bagi masyarakat juga merupakan simbol kemakmuran dan sejahteraan.
Penjabaran falsafah ILMU PADI dalam bentuk makna per kata meliputi :
ü I : Integritas, keberanian moral untuk menyatakan bahwa yang benar adalah benar, yang salah adalah salah serta bertindak dengan benar. Terbuka dalam mengemukakan dan menerima pendapat serta tidak menutupi permasalahan.
ü L : Loyalitas, terhadap visi, misi, tujuan PNM serta terhadap nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
ü M : Mandiri, yakin atas kemampuan sendiri serta tidak melepaskan tanggungjawab, tapi mencari jalan keluar dalam menghadapi kesulitan. Bekerja keras, cerdas, cepat dalam berpikir, menganalisa, pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas dengan tetap berpedoman kepada sistem prosedur serta mempertimbangkan risiko.
ü U : Unggul, meningkatkan kualitas pembiayaan, jasa manajemen dan kualitas SDM secara berkesinambungan.
ü P : Profesional, bekerja dengan memanfaatkan keahlian untuk pencapaian target-target perusahaan secara efektif, efisien dan optimal. Untuk itu harus didukung dengan kompetensi, bersikap, berpikir dan bertindak hati-hati tanpa meninggalkan unsur kecepatan dengan tidak mengada-ada dan berlebihan.
ü A : Amanah, bekerja dengan dilandasi kejujuran serta nilai-nilai ajaran agam dalam mengemban tugas dan tanggungjawab.
ü D : Disiplin, tepat waktu dalam melakukan setiap tugas serta mematuhi sistem dan kebijaksanaan dan menegakkan peraturan yang berlaku.
ü I : Ikhlas, bekerja tanpa pamrih dengan niat yang tulus, tidak sombong, tidak merendahkan pihak lain dan tetap tegas dalam mengambil keputusan.
PT.PNM juga melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan seperti lembaga modal ventura, bank umum/ syari’ah, koperasi simpan pinjam, BPR/S maupun lembaga keuangan mikro / syari’ah lainnya.
II. STRUKTUR ORGANISASI
Adapun struktur organisasi pada PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero cabang Banda Aceh dapat dilihat pada bagan berikut ini:
Ramon Agustus
2. Cassie Pembiayaan
Adrimen
Difa Dila Fara
3. Koor.Jasa manajemen
dan Kemitraan
Hariri Abdul Kahar
4. Koor. Supporting
Yuniarti
Jajaran Direksi
Ø Direktur Utama
Parman Nataatmadja, SE, MBA
Ø Direktur Keuangan dan Operasi
Ø Direktur Bisnis Retail
Tri Susilo, SE
Ø Direktur Bisnis Komersial
Ir. Widyaka
Jajaran Komisaris
Ø Komisaris Utama
Prof. Ir. Hermanto Siregar, MEc,PhD
Ø Komisaris
1. Prof. Gunawan Suodiningrat, MEc, PhD
2. Hadiah Herawati, SH,LLM
3. Drs. Guritno Kusumo,MM
III. CAKUPAN KEGIATAN PNM
Sesuai dengan tujuan PNM melaksanakan kegiatan jasa pembiayaan dan jasa menajemen untuk UMKMK.
- Pembiayaan
Sebagai salah satu Koordinator Pelaksana 12 (dua belas) Skim Kredit Program eks Kredit Likuiditas Bank Indonesia/KLBI (sebelumnya diselenggarakan oleh Bank Indonesia), Unit Bisnis Kredit Program berusaha menjangkau seluruh wilayah Indonesia dalam penyaluran pembiayaan kepada UMKMK melalui Bank Pelaksana. Dari 12 (dua belas) Skim yang dikelola PNM saat ini, Kredit Program yang disalurkan kembali (relending) adalah Kredit Koperasi Primer pada Anggotanya (KKPA) yaitu KKPA Umum, KKPA Bagi Hasil, KKPA Nelayan, KKPA Unggas, KKPA untuk Tenaga Kerja Indonesia/TKI; Kredit Pengusaha Kecil Mikro (KPKM) melalui Bank Umum maupun melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) , serta Kredit Modal Kerja (KMK) BPR. Selain penyaluran Kredit Program, PNM juga memberikan pembiayaan kepada Lembaga Keuangan Mikro dan Syariah (LKMS).
- Jasa Manajemen
Dalam menjalankan fungsinya untuk penguatan LKMS, PNM bersama-sama lembaga/institusi lain (Bank Umum Syariah, BPR Syariah, BPR, Koperasi Simpan Pinjam dan lembaga keuangan mikro lainnya) melakukan kegiatan pembinaan, pemberdayaan, dan penyertaan modal untuk memperkuat modal usaha lembaga dimaksud. Disamping itu, Unit Bisnis LKMS dan Unit Bisnis PNM lainnya yang terkait juga berusaha menciptakan nilai tambah kelembagaan melalui pemberian jasa manajemen berupa penempatan pejabat PNM, standarisasi sistem dan prosedur, serta implementasi teknologi informasi dan bimbingan teknis lain.
PNM dalam memberdayakan dan membina UMKMK dituntut tidak hanya memberikan bantuan yang berupa finansial, namun bantuan non finansial yang berupa jasa manajemen, khususnya dalam bidang bantuan teknis/technical assistant, pelatihan/training, konsultasi manajemen, pendampingan bagi manajemen UMKMK dan aktivitas lainnya. Dalam pelaksanaannya, unit bisnis Jasa Manajemen melakukan kerjasama dengan unit kerja lain baik internal PNM maupun institusi lain di luar PNM.
Guna mendukung kegiatan operasionalnya PNM saat ini memiliki 12 (dua belas) Kantor Cabang yang tersebar diseluruh Indonesia yaitu Cabang Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Pekanbaru, Padang, Balikpapan, Pontianak, Makassar, Menado, Nanggroe Aceh Darussalam, serta 2 (dua) Sentra Bina Usaha. Selain itu PNM juga membentuk afiliasi dengan PNM-Baitul Maal wa Tamwil (PNM-BMT) dan PNM Induk Koperasi Simpan Pinjam (PNM-IKSP).
Selain unit usaha tersebut, PNM juga mempunyai anak perusahaan yaitu PT Permodalan Nasional Madani Venture Capital (PNM-VC) dan PT Permodalan Nasional Madani Investment Management (PNM-IM).
IV. PRODUK BARU DARI PNM
Dan saat ini PNM telah mengembangkan sebuah produk baru yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syari’ah. Yang merupakan layanan dari PT. Permodalan Nasional Madani Persero yang didirikan dengam maksud dan tujuan dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro melalui layanan Jasa Pembiayaan dan Jasa Manajemen dengan pola Syari’ah
ULaMM Syari’ah memberikan layanan pinjaman untuk penambahan modal usaha serta bimbingan, pelatihan dan pendampingan kepada usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan usahanya.
Jenis jasa ULaMM Syari’ah:
- Pinjaman Perorangan dan Kelompok
- Pinjaman Untuk Badan Usaha (CV, PD,UD,FIRMA,PT).
- Pinjaman untuk Koperasi/BMT selain Simpan Pinjam.
- Pendampingan, Pelatihan, dan Bimbingan Teknis Usaha.
V. DATA KEUANGAN PNM
Keterangan | (Rp Milyar) | |||
2003 | 2004 | 2005 | 2006 | |
Pendapatan Usaha | 138,943 | 182,947 | 219,536 | 257,954 |
Laba sebelum pajak | 68,860 | 78,908 | 88,771 | 99,867 |
Total modal | 400,100 | 457,816 | 503,597 | 553,957 |
Total Aktiva | 1.950,272 | 1.916.380 | 1.916,380 | 2.280,157 |
VI. KENDALA YANG DIHADAPI PNM
Sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang tidak dapat menghimpun dana dari masyarakat,masalah atau kendala yang laing utama yaitu kredit macet. selain itu isu strategis lainnya yang dihadapi PNM adalah masalah pendanaan. Dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 300 milyar -dari modal yang dijanjikan sebesar Rp 1,2 trilyun- PNM membutuhkan penambahan modal guna mengoptimalkan pemberdayaan UMKMK. Saat ini sumber pendanaan PNM masih tergantung pada dana eks Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI).
VII. SOLUSI YANG DIAMBIL
Dengan keterbatasan dana tersebut, maka PNM melakukan usaha untuk mencari sumber dana alternatif seperti dari Surat Utang Pemerintah (SUP) dimana saat ini dalam proses persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu PNm juga mengusahakan pendanaan dari lembaga donor seperti, Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB) dan lain-lain. Langkah yang akan dilakukan PNM adalah mempersiapkan hal-hal teknis meliputi aspek legal, finansial dan operasional.
VIII. TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Selain misi memberdayakan UMKMK, tanggungjawab sosial PNM diwujudkan dalam bentuk penyaluran dan Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (KBL). PNM juga memiliki Baitul Maal Madani (BMM) yang mengelola dana Zakat, Infaq, Shodaqoh karyawan dimana dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
IX. KESIMPULAN
Dengan adanya pembiayaan ini diharapkan agar Indonesia lebih mandiri, lebih produktif, lebih sejatera, dan lebih merata. Dengan kondisi seperti ini, maka perekonomian Indonesia akan lebih stabil dan pembangunan ekonomi akan lebih meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar